SALISMA.COM (SC), PEKANBARU- Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), divonis hukuman 2 tahun penjara oleh majelis hakim dalam kasus penistaan agama. Menurut Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pekanbaru, Dede Firmansyah keputusan tersebut sudah adil dan bijaksana.
“Ya, mengenai hasil keputusan tersebut hakim sudah tepat mengambil keputusan walaupun selama 2 tahun dia penjara. Semoga Ahok akan tahu dimana letak kesalahannya, dan merubah sikapnya,” ujar Dede Firmansyah kepada salisma.com, Jumat (11/5/2017).
Menurut Dede jika kasus penistaan agama tidak ditangani dengan cepat, akan membuat semakin banyak perpecahan antara umat beragama. Sudah cukup bangsa Indonesia dihadapi dengan kegaduhan.
Dede mengapresiasi kinerja aparat terkait penanganan kasus Ahok. Apalagi penegak hukum dan para pengambil kebijakan bisa menyelesaikan masalah tersebut dengan tuntas, tanpa intervensi politik.
Namun begitu Dede sampaikan agar masyarakat Indonesia bisa melihat dan mengambil hal positif selama Ahok menjabat sebagai Gubernur Jakarta. “Ya kita juga harus melihat hal positif dari Ahok juga, dan melihat seberapa yang dia lakukan untuk Jakarta, itu harus di pikirkan juga, karna saya mengakui sistem pemerintahan yang dia pakai patut juga di ancungi jempol,” ungkap Dede. (bpc11)