oleh

72 kg Ganja Medan Nyaris Beredar Di Sumbar

SALISMA.COM, PAYAKUMBUH –  Satresnarkoba Polres Payakumbuh berhasil menggagalkan peredaran 72 kg narkoba jenis Ganja asal Medan, Rabu (10/5/2017) sekitar Pukul 23.00 Wib.

Sedianya Ganja kering siap edar itu akan dibawa menuju Kota Bukittinggi, Propinsi Sumatera Barat. Namun, karena Satresnarkoba bersama jajaran Polres aPayakumbuh melihat Bus Putra Plangi, berhenti di Jalan Padang Tinggi, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Saat berhenti itu Satresnarkoba yang sudah menerima informasi sebelumnya jika akan ada pengiriman paket Ganja skala besar ke-Sumatera Barat, merasa curiga dengan mobil Bus itu. Ketika dilakukan penggeledahan, dugaan Satresnarkoba dan jajaran tidak meleset, ada 3 karung plastik berisi 50 paket besar Ganja dengan berat 72 kg.

Hebatnya, agar tidak ketahuan pengiriman paket Ganja dalam karung plastik itu diisi dengan Jahe. Ditengah karung baru paket-paket besar Ganja yang dibungkus dengan lakban warnah kuning. Namun, bak pepatah Minang “Sepandai-pandai manyimpan nan bisuak, lambek Lamo tacium juo”.

“Memang kita curiga dengan bus PT Putra Palangi itu saat berhenti dalam kondisi rusak. Kemudian kita periksa dan benar saja ternyata ada 3 karung besar berisi Narkoba jenis Ganja,” jelas Kapolres Payakumbuh AKBP Kuswoto melalui Kasatresnarkoba Iptu Hendri Has, SH kepada awak media Kamis (11/5/2017).

Disampaikannya, pemilik paket Ganja itu setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada yang memiliki barang dalam karung Plastik itu. Kuat dugaan barang itu sengaja dikirim atas pesanan dari Bukittinggi. Namun, hingga kini Jajaran satresnarkoba terus mendalami siapa yang memesan narkoba dengan jumlah besar. (sc15)