oleh

Holding Zone Tidak Masuk Dalam Rekomendasi Pansus RTRW

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Setelah dilakukannya pengkajian oleh tim Pansus RTRW Riau oleh DPRD Provinsi Riau, ada banyak hal yang terdampak dari keterlambatan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Riau itu.

Ada beberapa rekomendasi diajukan tim Pansus RTRW Riau ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Diantaranya meminta lantasan 1 dari 6 SK yang dikeluarkan sebagai landasan. Melakukan pemutihan kepada 142 desa di Riau.

Namun, Pansus sudah menyepakati sejak awal tidak ada penetapan holding zone untuk kawasan hutan di Provinsi Riau, yang dimasukkan dalam rekomendasi untuk diserahkan ke pemerintah pusat.

“Holding zone itu tidak rekomendasi. Pansus tidak merekomendasikan tentang holding zone. Kita hanya meminta sebanyak 142 desa di Riau agar di Putih kan,” ujar Wakil DPRD Riau, Sunaryo, Jumat (12/5/2017).

Dia menjelaskan di luar dari prinsip awal tentang kehadiran Pansus, itu tidak akan direkomendasikan ke KLHK termasuk masalah holding zone.

Sementara itu, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, masalah kawasan hutan yang diusulkan perubahan fungsi dan peruntukannya (holding zone) itu, akan dilakukan finalisasi.

“Ini memamg harus melibatkan seluruh pihak terkait mengenai masalah ini. Rekomendasi Pansus kan memang tidak ada holding zone,” katanya.

Hingga saat ini Pansus RTRW Riau hanya merekomendasikan sejumlah poin penting yang menyangkut hal urgen sesuai hasil kesepakatan mereka. Hasil itulah akan dikomunikasikan dengan KLHK. (sc3)