SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Paska-penertiban kegiatan bongkar muat di Jalan Tuanku Tambusai, depan Pasar Cik Puan, Satpol PP mengingatkan pedagang untuk taat aturan. Sebab kawasan itu sudah steril dari aktivitas bongkar muat yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
“Kami mendapat laporan ada pedagang yang coba-coba melakukan aktivitas bongkar muat depan Pasar Cik Puan. Makanya kami ingatkan supaya pedagang tidak melakukan hal itu. Kami akan bertindak tegas jika masih bandel dan tetap melakukan bongkar muat,” tegas Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Jumat (21/04/2017).
Berdasarkan laporan itu, Satpol PP tengah melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan sidak di lapangan.
“Ini akan terus kita pantau. Terutama di jam-jam bongkar muat. Biasanya mereka mulai melakukan bongkar muat pukul 23.00 sampai 06.00. Kalau nanti kedapatan ada pedagang yang melakukan bongkar muat di sana, kami tidak akan memberikan telorensi lagi. Kalau kedapatan tanggung sendiri resikonya,” kata Zulfahmi.
Dia mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak lagi melakukan aktifitas dilokasi yang dilarang. Sebab saat ini Pemko Pekanbaru sudah menyediakan lokasi sebagai tempat aktifitas bongkar, yakni Terminal BPRS.
“Pemerintah kan sudah memberikan tempat yang ada di terminal. Jadi silahkan melakukan aktifitas bongkar muatnya di terminal. Jangan coba-coba melakukannya di lokasi yang sudah kita tertibkan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Kamis (13/10/2016) lalu aktivitas bongkar muat sayuran, buah-buahan dan bahan kebutuhan pokok yang selama ini dilakukan di pasar Cik Puan Jalan Tuanku Tambusai dipindahkan ke Terminal BRPS.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil keputusan rapat bersama yang melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pasar dan pihak kepolisian. (*)