SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Jumlah koperasi di Pekanbaru yang sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada tahun ini meningkat dari 80 unit menjadi 128. Sebelumnya triwulan pertama 2016 kopereasi yang melakukan RAT hanya 80.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, Neng Elida mengatakan, peningkatan ini tampak dratis ketimbang tahun sebelumnya. Dimana mencapai 48 koperasi lama yang sudah terbilang mati suri kembali bangkit membenahi management dan administrasinya.
“Artinya upaya yang dilakukan Diskop dan UMKM selama ini untuk membina dan membangkitkan kembali koperasi mulai membuahkan hasil,” ujar Neng, Jumat (14/04/2017).
Disamping ada aturan baru Peraturan Menteri Koperasi yang menegaskan bagi koperasi yang tidak melaksanakan RAT akan proses untuk pembekuan usaha dan izin. “Kita berharap jumlah koperasi yang melaksanakan RAT bisa lebih meningkat lagi,” ucap Neng.
Sebab koperasi yang merupakan pilar penopang perekonomian kalangan lemah diharapkan mampu mengangkat dan mensejaherakan anggotanya. Dulu dimasa jaya, koperasi terkenal tangguh dengan goncangan dan krisis ekonomi. Karena mereka menjadi soko guru perekonomian.
“Dengan begitu koperasi yang ada di Pekanbaru diharapkan juga kembali bangkit dan berjalan dengan baik sehingga bisa memberikan kesejahteraan kepada seluruh anggotanya,” imbuhnya.
Ia menambahkan saat ini data mencatat ada 400 lebih koperasi aktif di Kota Pekanbaru. Dari jumlah tersebut baru 128 melaksanakan RAT. “Kami berharap sisanya 272 lagi segera lakukan RAT,” kata Neng. (*)