SALISMA.COM (SC), SYDNEY – Sebuah akun media sosial mengatasnamakan artis kondang AS, Justin Bieber telah berhasil memperdaya ratusan wanita hingga terjadi pelecehan seksual. Justin Bieber palsu itu dituntut di pengadilan dengan kasus tindak pemerkosaan, perlakuan tidak senonoh pada anak, serta eksploitasi anak sebagai bahan pornografi.
Tersangka merupakan seorang pria berusia 42 tahun dituntut lebih dari 900 kasus pelecehan seksual terhadap anak di Australia. Dia memiliki sejumlah akun media sosial mengatasnamakan Bieber dan kerap meminta ratusan penggemarnya mengirimkan gambar-gambar tidak senonoh.
“Detektif telah menyelidiki pria yang menyamar sebagai Justin secara online dan meminta gambar eksplisit dari anak-anak ini,” bunyi pernyataan Kepolisian Negara Bagian Queensland, seperti dikutip AFP, Kamis (9/3).
Melanjutkan pernyataannya, kepolisian menulis, “Setelah penyelidikan menyeluruh, dia didakwa dengan 931 kasus kejahatan seksual lainnya.
Sebelumnya, pria ini juga pernah didakwa dengan sejumlah kasus serupa, termasuk pelecehan dan eksploitasi. Detektif Inspektur Jon Rouse menganggap besarnya pelecehan ini sebagai kasus yang menghebohkan.
Dia mendesak para Beliebers, sebutan bagi penggemar Bieber yang rata-rata perempuan berusia anak hingga remaja, untuk ekstra hati-hati menggunakan media sosial dan internet.
Menurutnya, banyak anak-anak mudah percaya bahwa dirinya tengah berkomunikasi dengan selebriti saat menggunakan medsos, padahal kebanyakan tersebut palsu dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. (*)