oleh

Satgas Awasi Investasi Bodong Koperasi

SALISMA.COM (SC), Pekanbaru – Penyelenggaraan koperasi di daerah dikawal ketat sebagai upaya meminimalisir adanya praktik pengumpulan dana tana izin alias investasi bodong. Melalui satgas yang dibentuk Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Riau, tim akan bekerja mengawal dan mencegah praktik pengumpulan dana masyarakat secara ilegal.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari imbauan Otoritas Jasa Keuangan yang meminta dilakukan pengawasan terhadap koperasi di daerah. Terutama adanya pengumpulan dana untuk kegiatan investasi tanpa izin.

“Sudah ada kita bentuk Satuan tugas (Satgas) koperasi dan salah-satunya bertugas melakukan pengawasan terhadap koperasi-koperasi aktif dan tidak aktif, ini sudah tiga tahun berjalan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Riau, Darius Husein di Pekanbaru, Selasa (07/03/2017).

Dinas Perdangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah setempat nampaknya jeli menanggapi imbauan tersebut dengan melakukan bersih-bersih terhadap manajemen koperasi-koperasi yang ada.

“Sebenarnya terkait imbauan OJK ini, sudah lebih terdahulu ada Surat edaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk pembubaran koperasi  tidak aktif dan pengawasan koperasi yang ada di kabupaten/kota,” katanya.

Pihaknya menginventarisir sebanyak 5.185 unit koperasi yang tersebar di kabupaten/kota, 2.400 unit koperasi sudah tidak aktif dan separuhnya lagi masih beroperasional.

Disinggung apakah koperasi tidak aktif ini berpotensi digunakan untuk praktik ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab. Darius mengatakan tidak menutup kemungkinan, pasalnya tercatatnya sebuah koperasi aktif harus melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Dan kami minta masyarakat harus mengantisipasi ini. Koperasi yang baik itu ketika ada kegiatan sesuai prosedurnya harus dimusyawarahkan termasuk dana masuk atau yang ditranfer juga ada musyawarahnya tidak bisa main-main terima uang aja,” kata Dahrius menegaskan.

Kendati demikian, ia mengatakan hingga kini, belum ada temuan atau laporan terkait praktik pemungutan uang ilegal koperasi di Wilayah itu.

Darius meminta masyarakat untuk waspada, karena sebagian masyarakat mudah tergiur dengan investasi bodong yang memprioritaskan jalan pintas dengan berbagai tawaran menggoda. (*)