oleh

FSPTSI Riau Serahkan SK Kepengurusan Baru ke Disnaker

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (FSPTSI) Riau mendatangi Dinas Tenaga Kerja Riau, Jumat (3/3). Kehadiran mereka dalam rangka menyosialisasikan dan memberitahu tentang kepengurusan baru FSPTSI Riau.

“Kami melaporkan hasil musda dan menyerahkan SK kepengurusan FSTI Riau yang baru. Sekaligus mohon dicatatkan dan dilibatkan dalam urusan perburuhan di Riau,” ujar Ketua FSPTSI Riau Taufik Tambusai yang langsung disambut Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Rasidin Siregar.

Lebih lanjut Taufik mengatakan, dengan penyerahan SK kepengurusan baru FSPTSI itu, mereka meminta pemerintah melalui Disnaker dan instansi terkait melakukan pembinaan, pelatihan terhadap anggota FSPTSI. Sehingga kesejahteraan para pekerja lebih meningkat.

Selain itu, usai terbentuk pengurus baru, mereka akan membenahi kepengurusan di kabupaten/kota. Hampir semua daerah sudah terbentuk, kecuali empat kabupaten/kota. Yakni Meranti, Kuansing, Pelalawan dan Dumai.

“Kami akan mengikuti semua aturan dan menekan kepada semua anggota untuk menghidari gesekan dengan kelompok lainnya. Kami tidak akan mengusik keberadaan atau lahan yang sudah digarap oleh serikat buruh lainnya,” tegas Taufik yang didampingi sejumlah pengurus pada kesempatan itu.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja, Rasidin mengatakan, saat ini banyak berkembang serikat-serikat tenaga kerja yang hampir sama. Untuk itu dia meminta supaya menghindari gesekan dan konflik. Terutam anggota serikat di lapangan.

Dia juga meminta kerja sama serikat pekerja untuk menciptakan kondisi investasi yang aman dan nyaman di Bumi Lancang Kuning. Begitu juga persoalan hubungan industrial, dapat diselesaikan secara baik.

“Sementara untuk mencatatkan kepengurusan, berada di kabupaten/kota. Sementara Disnaker provinsi hanya dilampirkan dari registrasi yang tercatat di daerah. Kami hanya sebagai koordinator, menjadi mediator. Teknisnya ada di kabupaten/kota,” ujar Rasidin.

Usai menyerahkan berkas kepengurusan, FSPTSI juga melakukan diskusi berbagai aturan dalam hal organisasi perburuhan. Tak lupa sejumlah pejabat Disnaker yang terkait hal itu meminta kepada FSPTSI untuk bersinergi dengan pemerintah serta menghindari konflik dengan serikat buruh lainnya. (*)