SALISMA.COM (SC),MAKASSAR – Aparat kepolisian Polsek Ujung Tanah berhasil meringkus dua pelaku penjambretan, yakni Rahmat Hidayat alias Dedi (21) dan M Yasir alias Cillong (22) di Jalan Kesempatan, Kelurahan Pannampu, Kota Makassar.
Saat diinterogasi, pemuda yang berprofesi sebagai penjual ikan ini mengaku nekat melakukan tindakan tersebut karena butuh uang untuk berfoya-foya.
“Dalam pengakuannya, kedua tersangka melakukan jambret untuk berfoya-foya,” terang Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin.
Burhanuddin menambahkan, jika pelaku ini melakukan aksi jambret, pada 1 Januari 2017, di Jalan Penampu Kota Makassar.
“Penangkapan berawal dari hasil pengembangan dari pelaku penganiayaan yang menggunakan busur. Kemudian petugas mendapat nama pelaku jambret yang terjadi di jalan Serdako Usman,” imbuh Burhanuddin.
Dari situ, polisi menelusuri jejak dan berhasil membekuk kedua pelaku. Saat ini, kata dia, keduanya diamankan di Mapolsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar guna pengembangan lebih lanjut. (**)