oleh

Suami Tusuk Istri yang Sedang Hamil di Depan Anak

SALISMA.COM (SC),MINNESOTA – Yevgeniu Savenok mengakui kesalahannya. Dia terbukti telah membunuh secara brutal istrinya, Lyuba yang sedang mengandung. Putranya yang belum sempat lahir turut meninggal, meski dokter sudah berupaya menyelamatkannya dengan jalan operasi ceasar.

Kronologi kejadian bermula di rumah pasutri ini di Eden Prairie, Minnesota. Savenok merangsek masuk ke dalam rumah dengan amarah yang meledak-ledak. Kakinya langsung melangkah ke dapur. Diambilnya sebilah pisau dan ditikamkan ke tubuh sang istri.

Pengadilan menyebut kasus ini sebagai yang paling mengerikan yang pernah mereka tangani. Tragisnya lagi, suami yang gelap mata itu menusuk istrinya yang tengah hamil di depan kedua buah hatinya. Savenok menujamkan pisau ke tubuh Lyuba sebanyak tujuh sampai delapan kali, lalu kabur membawa anak-anaknya yang masih belia.

Lyuba meninggal seketika. Sementara putranya yang masih dalam kandungan menyusul dia ke alam baka 10 menit kemudian pascaoperasi ceasar. Padahal Lyuba sudah menyiapkan nama untuk putranya itu, Ellis.

Pada hari yang sama dengan kematian istrinya, sambil membawa kedua anaknya, Savenok berjalan linglung ke rumah sakit di St Paul dan mengakui kepada penjaga bahwa dialah pembunuh istrinya. “Saya menusuk istri saya,” katanya berulang kali kepada polisi.

Dia juga mengakui, sehari sebelum kejadian, dia sedang dalam perjalanan pulang dari Chicago dan tahu soal kehamilan istrinya. Sejak malam itu, dia sudah merencanakan akan menusuk korban.

Pengadilan mengungkap, Savenok memiliki sejarah kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya. Polisi menemukan beberapa catatan pelaporan Lubya di buku mereka sejak Agustus 2014. Dia memohon agar polisi memberikan perlindungan hukum padanya.

Kala itu, Lubya menuturkan bahwa suaminya sering menghujani dirinya bogem mentah. Meninggalkan sekujur tubuhnya lebam dan hidungnya berdarah. Belum lagi, rambutnya dijambak. Bahkan tidak menyisakan kebebasan baginya dengan merenggut ponsel dan kartu identitasnya.

“Dengan meningkatnya insiden kekerasan ini, saya sudah mengadukan kelakuannya kepada mertua dan orangtua saya. Bahkan saya sudah melibatkan gereja dalam hal ini,” ujar Lubya.

Insiden ini terjadi pada Sabtu 14 Mei 2016 di rumah mereka di Eden Prairie, Minnesota. Pengadilan telah membuktikan dia bersalah dan memvonisnya 65 tahun penjara atas pembunuhan kategori dua. (**)