SALISMA.COM (SC),NUNUKAN – Kendaraan dinas berpelat nomor polisi KT 3469 SD terlihat membawa keranjang yang kerap digunakan warga untuk berjualan ikan di Jalan TVRI, Kelurahan Nunukan Timur, Kalimantan Utara (Kaltara).
Kepala Dinas Perikanan Dian Kusumanto menjelaskan, kendaraan roda dua pelat merah yang digunakan untuk berjualan ikan merupakan bantuan yang diberikan pihaknya kepada beberapa warga.
“Itu bantuan dari Dinas Perikanan kepada 12 warga,” kata Dian.
Ia menjelaskan, kendaraan roda dua itu sebenarnya diberikan kepada penjual ikan yang membutuhkan. Menurutnya, ada kekeliruan terkait pelat yang digunakan. Seharusnya bukan berwarna merah seperti kendaraan dinas.
Pada saat pengadaan kendaraan lanjutnya, pelat itu tak dapat diganti dengan warna hitam. Dengan begitu, kendaraan tersebut tetap menggunakan pelat merah sesuai kondisi bantuan yang diterima.
Menurut Dian, peruntukan bantuan kendaraan roda dua dengan pelat merah tersebtu telah sesuai dengan fungsinya dan memang digunakan untuk menjual ikan.
“Jika penjual ikan itu ingin menyimpan bantuan yang diberikan silakan dan menggunakan kendaraan yang lain untuk menjual ikan,” tukasnya. (**)