SALISMA.COM (SC),PASURUAN – Liburan ternyata menjadi momen asyik untuk bermesraan. Tak terkecuali bagi mereka yang belum terikat pernikahan. Hal itulah yang menjadi temuan petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan.
Sebanyak 10 pasangan tak resmi diamankan gara-gara diduga kuat melakukan perbuatan mesum. Seluruh pelaku diringkus di tempat penginapan yang ada di ponten Pasar Baru Ngopak, Grati.
“Operasi ini merupakan rangkaian giat pemeberantasan penyakit masyarakat. Selain miras (minuman keras) yang sudah kami gelar, sasaran lainnya tindak prostitusi serta pasangan mesum. Hasilnya, ada 10 pasangan mesum yang kami amankan,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasongko.
Menurut Yudha, operasi tersebut digelar sekira pukul 11.30. Tak kurang dari 30 personel dikerahkan untuk kelancaran operasi. Pihaknya menyisir sejumlah tempat yang ada di wilayah Grati.
Selain Karanganyar, operasi juga dilakukan di Pasar Baru Ngopak dan Penginapan Ponten Pasar Baru Ngopak. Hasilnya, didapati 10 pasangan mesum. Pasangan yang terjaring operasi itu, sebagian merupakan pasangan muda-mudi yang memang sudah tunangan.
Meski begitu, sebagian lainnya ada yang merupakan pasangan selingkuh. “Ada memang yang sudah bakal menikah, tapi ada pula yang memang selingkuh,” ucap dia.
Selain mengamankan 10 pasangan mesum, petugas mendapati seorang pekerja seks komersial (PSK). Satu-satunya PSK itu didapati petugas, tengah menunggu pelanggannya di Pasar Baru Ngopak. Seluruhnya kemudian dikeler ke Mako Pol PP untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah diberi pembinaan, para pasangan tak resmi yang terjaring razia, diperkenankan pulang setelah dijemput keluarga atau perangkat desanya. Sedangkan PSK, juga akan disidangkan tindak pidana ringan (tipiring). (**)