SALISMA.COM (SC),MALANG – Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Malang, Jawa Timur, ditangkap karena mencetak dan mengedarkan uang palsu. Ironisnya, uang palsu yang dicetak dengan perangkat komputer untuk mengerjakan skripsi, dibelanjakan demi memenuhi gaya hidup mewah.
Revangga Brama Eka Putra, mahasiswa semester akhir ini, ditangkap polisi dengan tuduhan memproduksi dan mengedarkan uang palsu. Mahasiswa asal Tuban ini ditangkap polisi di rumah kosnya, di kawasan Landung Sari, Kota Malang.
“Polisi menyita barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu yang tersimpan di lemari dan dompet. Total jumlah uang palsu yang disita sebanyak Rp15,6 juta,” kata Kapolsek Dau Kompol Endro Sujiat.
Revangga ditangkap berdasarkan laporan seorang penjual telepon genggam yang mengaku mendapati beberapa lembar uang palsu yang dibayarkan tersangka untuk membeli telepon genggam.
“Dia ingin memiliki telepon genggam keluaran terbaru. Inilah yang menjadi awal motif Revangga memproduksi dan mengedarkan uang palsu,” ujar Endro.
Sementara, Revangga mengaku, bisa memproduksi uang palsu dengan cara mengunduh gambar uang asli di internet. Kemudian dia mencetak serta memperbanyaknya, dengan perangkat komputer yang dibelikan orang tuanya untuk mengerjakan skripsi.
Akibat perbuatannya ini, Revangga terancam gagal menyelesaikan kuliahnya, karena terjerat UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kasus pemalsuan uang menjadi atensi jajaran Polres Kota Batu Dan Kabupaten Malang, menjelang pelaksanaan pilkada pada Februari. (**)