oleh

Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas Anarkis

SALISMA.COM (SC),JAKARTA – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan, polisi bakal menindak tegas Organisasi Masyarakat (Ormas) anarkis karena dinilai telah mengganggu keamanan dan dapat meresahkan masyarakat.

“Kita tentu menegakkan hukum dan mewujudkan kepentingan umum. Oleh karena itu yang harus kita pegang ketika ada gangguan keamanan atau tindakan meresahkan dari sekelompok masyarakat,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta.

Ditanya soal bentuk tindakannya terhadap Ormas anarkis, Boy menerangkan, polisi akan menindak sebagaimana telah diatur dalam undang-undang yang berlaku agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.

“Polri akan berpatokan dengan hukum, melakukan langkah hukum secara prosedural dan terukur agar kepentingan publik bisa terlindungi,” terang Boy.

Sementara itu, Boy menjelaskan, polisi juga tidak dapat membubarkan Ormas anarkis begitu saja melainkan harus ada mekanisme peradilan yang harus ditempuh. Dia mengimbau agar Ormas selalu mengedepankan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia.

“Ada mekanisme enggak bisa serta merta dilakukan seperti itu (membubarkan). Ada proses peradilan yang harus ditempuh. Dalam hal ini secara umum Ormas bagi polri bagian dari kelompok masyarakat yang harus diperlakukan pembinaaan, penyuluhan, peningkatan kesadaran hukum dan enggak boleh beraktifits yang bertentangan dengan pancasila,” pungkasnya. (**)