oleh

Empat Oknum Polisi Dumai Di Berhentikan Secara Tidak Hormat

SALISMA.COM (SC),DUMAI – Hal ini menyusul diterimanya putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Kapolda Riau terhadap empat oknum polisi di Polres Dumai. Dua di antaranya terlibat narkoba.

“Kita sayangkan masih ada yang nekat menggunakan narkoba. Padahal sudah sering diingatkan, jangan pernah konsumsi atau terlibat narkoba,” ujar Kapolres Dumai, AKBP Donal Happy Ginting.

Dijelaskannya bahwa secara keseluruhan pada 2016, ada 22 kasus pelanggaran yang dilakukan oleh personel polres Dumai.

Sebanyak 16 kasus merupakan pelanggaran disiplin, sedangkan enam lagi merupakan pelanggaran kode etik.

Sedangkan bentuk pelanggarannya yakni penyalahgunaan narkoba, terlibat perkelahian, meninggalkan wilayah tugas hingga merendahkan martabat kepolisian. (riauterkini.com)