SALISMA.COM (SC),PEKANBARU – Ridwan Sitorus alias Ius Pane, perampok di Pulomas, Jakarta Timur, menyesal. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Ius Pane, Djarot Widodo, Menurut Djarot, Ius dan komplotannya tak berniat membunuh Dodi dan keluarganya. Ius hanya melakukan perampokan biasa.
“Ada permintaan maaf dari para pelaku, tentunya Ius Pane. Ia ingin menyampaikan langsung kepada keluarga (Dodi Triono),” kata Widodo usai menghadiri pra-rekonstruksi di Jalan Pulomas Utara No. 7A, Kayu Putih, Rawamangun, Jakarta Timur,
Djarot mengatakan, Ius tidak pernah mengira penyekapan di kamar mandi berukuran 1,5 meter x 1,5 meter berujung kematian. Sebanyak 6 dari 11 penghuni yang ia sekap terpaksa meregang nyawa karena kehabisan oksigen.
“Dia tidak berpikir akan menimbulkan kehilangan nyawa. Dia melakukan acak, kebetulan (rumah Dodi) tidak dikunci dan para korban di rumah,” ucap dia.
Sementara itu, Djarot tak hanya membela Ius. Ia akan menjadi kuasa hukum untuk tersangka lain, Erwin Situmorang dan Alfin Barius Sinaga.
Menurut dia, hukuman yang diberikan polisi sudah pasti membuat jera kliennya. Ia juga menegaskan tak ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 KUHP ayat 4 Jo Pasal 333 ayat 3 KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (**)