SALISMA.COM (SC),PEKANBARU – Mulai Jumat (6/1/2017), pemerintah resmi menaikkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk menghindari kenaikan PNBP itu, sejak tiga hari lalu, tepatnya Selasa (3/1/2017) masyarakat, khususnya Kota Pekanbaru bergegas melakukan perpanjangan dan membayar pajak STNK.
“Sudah dari tiga hari yang lalu mulai membeludak masyarakat yang membayar pajak STNK, karena menghindari kenaikan hingga tiga kali lipat,” ujar Kasi STNK Dit Lantas Polda Riau, Kompol Zulanda
Zulanda menuturkan, bahwa kenaikan tiga kali lipat yang diketahui selama ini, bukan kenaikan pajak seperti yang ditakuti masyarakat. “Yang mengalami kenaikan hanya administrasi pengurusan (PNBP) saja. Untuk pajak tidak ada kenaikan,” terangnya.
Ia melanjutkan, tiga hari kemarin, masyarakat yang membayar pajak sebelum, kenaikan PNBP ini di Samsat Pekanbaru Kota, bahkan sampai meningkat dua kali lipat. Banyak masyarakat yang salah paham, terkait kenaikan itu.
“Tapi, setelah kita berikan penjelasan di kantor Samsat, beberapa masyarakat memilih pulang. Karena mereka menyangka yang naik itu pajaknya, padahal hanya biaya administrasi pengurusan saja,” jelasnya.
Salah seorang wajib pajak yang sempat diwawancarai ,Suyatno (40) mengaku, jika awalnya Ia cukup keberatan mengetahui adanya kenaikan pajak, dan segera mendatangi Samsat Pekanbaru Kota,untuk menghindari kenaikan tarif tersebut.
“Saya mengira memang pajaknya yang naik tiga kali lipat, jadi kemarin buru-buru datang ke sini. Ternyata, setelah dijelaskan petugas, hanya biaya administrasinya saja, bukan pajaknya,” ungkapnya.
Bahkan, masyarakat yang datang ke Samsat Pekanbaru Selatan di jalan Sudirman, Pekanbaru terlihat lebih sepi dibandingkan di Samsat Pekanbaru Kota.
Sampai mulai diberlakukannya kenaikan tarif PNBP ini, jumlah masyarakat yang membayar pajak di Samsat Pekanbaru Kota, jalan Gajah Mada, Pekanbaru, sudah mulai berangsur normal. (riaupos.com)