oleh

Suap Yang Di Lakukan Bupati Berkaitan Dengan Mutasi

SALISMA.COM (SC),JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwarta mengatakan suap yang diduga diterima Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Hartini  berkaitan dengan jabatan pejabat di lingkungan Pemkab Klaten.

“Diduga terkait dengan mutasi promosi, misal naik eselon untuk menduduki jabatan tertentu,” kata Alex saat dihubungi, kemarin.

Sri ditangkap dalam operasi tangkap tangan,berserta beberapa pejabat lain.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, selain Sri, tim satgas KPK turut menangkap tujuh orang lainnya.

“KPK mengamankan 8 orang, terdiri dari 1 penyelenggara negara, 4 PNS, 3 non-PNS, serta sejumlah dokumen catatan, dan uang sedang dihitung tapi jumlahnya sekitar Rp2 miliar dan US$100,” paparnya.

Febri menjelaskan penangkapan tangan itu terkait pengisian jabatan sejumlah posisi di Kabupaten Klaten sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

Seluruh pihak yang ditangkap telah diterbangkan ke Jakarta setelah diperiksa di Kantor Polda DIY dan akan dilanjutkan di Gedung KPK.

KPK juga akan mendalami soal mutasi dan pelantikan 800 pejabat baru di Kabupaten Klaten. Termasuk sumber uang Rp2 miliar hasil penerimaan dari calon pejabat yang dimutasi dalam rentang beberapa hari ke belakang.

“Uang tersebut indikasi yang kami terima terkait dengan pengisian sejumlah jabatan di Kabupaten Klaten. Pemberi tidak hanya satu orang, tapi beberapa orang,” tukasnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku kaget dengan penangkapan Sri.

Peristiwa itu, lanjut Ganjar, membuktikan pejabat publik yang terkena OTT KPK hanya bisa bicara dan tidak serius menjaga integritas dalam penerapan pemberantasan korupsi.

PDI Perjuangan, kemarin, juga resmi langsung memecat Sri dari keanggotaan partai. Surat pemecatan tersebut langsung dikeluarkan DPP PDI Perjuangan.

Padahal, agar tetap terjaga, mereka menandatangani pakta integritas, dan juga bersumpah. (**)