SALISMA.COM (SC),SOLOK – Bupati Solok H. Gusmal memberi usulan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman untuk memberi nama bawang merah asal Kabupaten Solok sebagai bawang Solok dengan memberi tambahan kata Sumatera Barat (Sumbar) sebagai asal provinsi tersebut. Amran menyambut baik usulan Bupati Gusmal.
“Saya sambut baik usulan Bupati Gusmal, menamai bawang merah dari sini sebagai bawang Solok, karena bisa rancu dengan Solo. Nanti orang mencari bawang Solok, mencarinya malahan di Solo padahal barangnya ada di sini,” ujar Amran saat kunjungan kerjanya di Nagari Rimbo Data, Kecamatan Lembah Gumanti, Sumatera Barat dalam keterangan tertulisnya, Jakarta.
Amran juga bertindak cepat dengan memerintahkan Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura untuk segera mengeluarkan surat keputusan (SK) atas penamaan bawang merah Solok sebagai bawang merah Solok Sumbar. Dia meminta dukungan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Gusmal untuk mendorong peningkatan produksi bawang merah Solok sebagai pemasok utama di Pulau Sumatera sehingga kebutuhan konsumen tidak lagi tergantung pada pasokan dari Kabupaten Brebes di Jawa Tengah.
“Saya harapkan petani di sini tidak lagi menjual lagi produksinya ke Jawa karena akan memicu inflasi,” ungkapnya.
Zonasi untuk Pulau Sumatera dikembangkan di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara kemudian Provinsi Sumatera Barat di Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Kerinci di Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanggamus di Provinsi Lampung.
Tampak hadir Komisi IV DPR Hermanto, Dirjen Dagri Kemendag Oke Nurwan, Tim Pakar Upsus Kementan Sam Herodian, Staf Khusus KASAD Brigjen M Affudin, Staf Khusus Mentan Irwan, Direktur PPHH Sukarman, dan Komite III DPD Nofi Chandra. (**)