oleh

Ombudsman Msih Temukan Pungli Di Lapas

SALISMA.COM (SC),JAKARTA – Berbagai permasalahan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) belum berakhir. Salah satu masalahnya yakni, masih adanya pungutan liar (pungli) di Lapas.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Ninik Rahayu menduga pungli masih cukup banyak terjadi di Lapas. Pungli tersebut berupa ijin menjenguk keluarga yang sakit atau meninggal dunia, menjenguk keluarga yang tengah berada di dalam jeruji besi dan pengurusan pembebasan bersyarat.

“Ini masih banyak di temukan di Lapas,” kata Ninik dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain itu, Ninik mengatakan, mayoritas warga binaan juga sangat minim dalam mendapatkan informasi. Pasalnya, seluruh narapidana dilarang menggunakan alat komunikasi selama di dalam Lapas.

Hanya pihaknya masih menemukan narapidana yang menggunakan alat komunikasi di Lapas Sukamiskin Bandung. “Sepertinya semua warga binaan (di Sukamiskin) bisa megang HP,” ucap Ninik.

Sementara itu, pengaduan yang masuk ke Ombudsman terkait pelayanan publik di Lapas pada 2016, mengalami penurunan. Pada 2015, pengaduan terkait pelayanan publik di lapas mencapai 31 laporan. Sedangkan, tahun ini hanya 22 laporan.

“Ketika Ombudsman membuka pengaduan secara langsung di Lapas untuk satu Lapas bahkan dilaporkan dalam satu hari mencapai 100 laporan. Sehingga belum menunjukan warga binaan di Lapas telah memperoleh pelayanan publik yang baik,” kata dia.

Namun berkurangnya jumlah pengaduan ini bukan semata-mata pelayanan yang diberikan Lapas sudah baik kepada warga binaannya. (**)