oleh

Gubernur Sumut akan Dinonaktifkan

SALISMA.COM – Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho segera dinonaktifkan dari jabatannya setelah resmi ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap hakim PTUN Medan. Kemungkinan tugas-tugas Gatot akan diambil alih oleh wakilnya.

“Karena supaya efektif bisa dibebastugaskan dan pemberhentian sementara. Dengan pertimbangan itu, sudah bilang ke wakil gubernur untuk menggantikan. Paling cepat besok pagi bisa diproses,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seperti yang dilansir oleh RMOL, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Menurut mantan sekjek PDI Perjuangan ini, mengacu pada standar peraturan pemerintah, jika kepala daerah atau pejabat negara sudah menjadi tahanan atau terdakwa maka akan dibebastugaskan sementara sehingga bisa konsentrasi menghadapi tuntutan hukumnya. Keputusan akhir pengadilan yang nantinya menentukan nasib jabatan pejabat bersangkutan lanjut atau tidak.

“Jadi kalau pak Gatot tersangka dan ditahan, terus yang memegang pemerintahan itu kan diberikan penugasan. Pak Gatot akan dibebastugaskan agar wakil gubernurnya bisa melaksanakan tugas gubernur sehari-hari,” demikian Tjahjo